Wanita Yang Baik Untuk Dijadikan Istri
Seseorang jika hendak menikah, maka hendaknya ia memilih wanita dengan kriteria sebagai berikut :
1. Wanita yang agamanya baik.
Hadits dari Abu Hurairoh, dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا ، وَلِحَسَبِهَا ، وَلِجَمَالِهَا ، وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena 4 (empat) hal : karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Maka pilihlah ia karena agamanya, jika tidak, maka celakalah engkau”. (H.R Bukhari 9/132/5090, Muslim 2/1086, Abu Dawud 6/42/2032, Ibnu Majah 1/597/1858, an Nasa’i 6/68).
2. Wanita yang perawan atau gadis, kecuali jika ada mashlahatnya menikahi janda, maka tidak mengapa menikai janda.
Jabir bin Abdullah –radhiallahu ‘anhu- berkata,
تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَقِيتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «أَتَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ؟» قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: «أَبِكْرًا أَوْ ثَيِّبًا؟» قُلْتُ: ثَيِّبًا، قَالَ: «فَهَلَّا بِكْرًا تُلَاعِبُهَا؟» ، قُلْتُ: كُنَّ لِي أَخَوَاتٌ، فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُنَّ، قَالَ: «فَذَاكَ إِذَنْ»
“Aku menikahi seorang wanita pada zaman Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka aku menemui beliau, lalu beliau bersabda : Mengapa engkau tidak menikahi perawan sehingga engkau bisa bermain-main dengannya?. Lalu aku menjawab : Wahai Rasulullah, saya mempunyai banyak saudara perempuan, saya khawatir terjadi perselisihan diantara mereka. Rasulullah bersabda : “jika demikian, tidak mengapa” H.R Muslim 2/1087/715).
Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالْأبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيِيِي
“(Nikahilah) gadis-gadis, sungguh lebih manis tutur katanya, lebih banyak menangnya, dan lebih menerima dengan sedikit (qana’ah)” HR. lbnu Majah no. 1861 dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
3. Wanita yang subur (dapat melahirkan banyak anak).
Hadits dari Anas –radhiallahu ‘anhu-, dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ
“Nikahilah wanita yang penyayang lagi subur, karena saya bangga dengan jumlah ummatku yang banyak”.(H.R Abu Dawud 6/47/2035, an Nasa’i 6/65)
Sumber :
Alwajiz Fi Fiqhissunnah Wal Kitabil Aziz Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi